Wamen LHK Dorong Antara Pemangku Kepentingan Kolaborasi Bangun Daerah
Jum'at, 17 Maret 2023 - 21:05 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong mendorong antara pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun daerah. Hal ini terungkap dalam penutupan Co-Elevation Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2023, Jumat (17/3/2023).
"Saya berharap agar kerangka kerja ini digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SKPD terkait serta para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah-masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan," kata Wamen LHK .
Dalam arahannya, Wamen LHK menegaskan, indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) telah digunakan untuk mengukur. Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD) untuk mengukur kinerja dalam pengelolaan lingkungan provinsi dan kabupaten/kota dalam memitigasi pressure dan impact.
"IKLH sudah menjadi dasar perhitungan besarnya alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan, Evaluasi Kinerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang tentu saja akan mempengaruhi reputasi gubernur, bupati/wali kota dan juga Ketua DPRD," jelasnya.
"Oleh sebab itu, kita semua harus menyesuaikan diri untuk menterjemahkan strategi ini baik dari segi kelembagaan, SDM, mekanisme kerja, dan rencana program," tambahnya.
Baca juga: Wamen LHK Apresiasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Terbesar di Bali
Wamen LHK mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi para peserta dan narasumber yang telah berperan aktif selama kegiatan Rakernis. Wamen juga berharap dari antusiasme yang timbul selama dialog terbuka selama 3 hari ini, dapat dicari pola untuk penerapan di lapangan.
Ke depan, Wamen LHK meminta Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan untuk memperbanyak forum diskusi dan konsultasi agar kolaborasi dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
"Beberapa pengalaman pembelajaran dikemukakan oleh narasumber dari Pemerintah Daerah dalam penerapan IKLH dan IRKD tahun 2022. Meskipun Indeks Respons Kinerja Daerah baru dimulai 1 tahun ini, ternyata banyak inovasi dan program kolaboratif yang luar biasa," ungkapnya.
"Saya berharap agar kerangka kerja ini digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SKPD terkait serta para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah-masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan," kata Wamen LHK .
Dalam arahannya, Wamen LHK menegaskan, indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) telah digunakan untuk mengukur. Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD) untuk mengukur kinerja dalam pengelolaan lingkungan provinsi dan kabupaten/kota dalam memitigasi pressure dan impact.
"IKLH sudah menjadi dasar perhitungan besarnya alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan, Evaluasi Kinerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang tentu saja akan mempengaruhi reputasi gubernur, bupati/wali kota dan juga Ketua DPRD," jelasnya.
"Oleh sebab itu, kita semua harus menyesuaikan diri untuk menterjemahkan strategi ini baik dari segi kelembagaan, SDM, mekanisme kerja, dan rencana program," tambahnya.
Baca juga: Wamen LHK Apresiasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Terbesar di Bali
Wamen LHK mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi para peserta dan narasumber yang telah berperan aktif selama kegiatan Rakernis. Wamen juga berharap dari antusiasme yang timbul selama dialog terbuka selama 3 hari ini, dapat dicari pola untuk penerapan di lapangan.
Ke depan, Wamen LHK meminta Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan untuk memperbanyak forum diskusi dan konsultasi agar kolaborasi dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
"Beberapa pengalaman pembelajaran dikemukakan oleh narasumber dari Pemerintah Daerah dalam penerapan IKLH dan IRKD tahun 2022. Meskipun Indeks Respons Kinerja Daerah baru dimulai 1 tahun ini, ternyata banyak inovasi dan program kolaboratif yang luar biasa," ungkapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda