Mendagri Lantik Zudan Arif Jadi Sekretaris BNPP, Posisi Dirjen Dukcapil Diisi Teguh

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:05 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (15/3/2023).

Para pejabat lainnya yang dilantik Mendagri antara lain Restuardy Daud sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menggantikan Zudan Arif.



Sebelumnya, Restuardy Daud menjabat sebagai Sekretaris BNPP, sedangkan Teguh Setyabudi sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dan Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menduduki jabatan sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.





Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan upaya penyegaran organisasi. Apalagi diketahui para pejabat yang dilantik telah menjabat dengan waktu lama. Menurut Mendagri, penyegaran diperlukan untuk menjaga tren kinerja organisasi di Kemendagri terus meningkat.

“Kita melihat bahwa meskipun kinerja tetap baik, tapi memang dalam satu organisasi tidak boleh terlalu lama karena nanti ada kecenderungan biasanya kalau terlalu lama, pertama kinerja bisa akan trennya kurvanya biasanya menurun,” kata Mendagri, Rabu (15/3/2023).

Mendagri mengapresiasi kerja keras yang telah ditorehkan masing-masing pejabat tersebut di organisasi sebelumnya. Zudan Arif Fakrulloh misalnya, dinilai telah berhasil membawa nama baik Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil semakin dikenal publik dengan performa positif yang banyak dirasakan berbagai instansi, baik di pemerintah maupun swasta.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More