Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023 - 01:25 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta ASN menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Abdullah Azwar Anas menyoroti perihal netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang. Ia pun meminta ASN untuk menjaga netralitas.

”Ke depan target kita akan kita minimalisir yah oleh karena itu, KPU, Bawaslu, BKN, Kemenpan-RB telah MOU untuk melakukan pengawasan sejak dari proses awal sebelum kampanye dan setelah kampanye. ASN harus netral,” kata Azwar, Selasa (14/3/2023).

Azwar menjelaskan bentuk netralitas ASN meliputi penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan manajemen ASN, pembuatan keputusan/kebijakan, dan menuju tahun politik tentunya netralitas akan lebih ditekankan pada pelaksanaan Pemilu/Pilkada.



Netralitas ASN perlu dijaga karena sejatinya netralitas ASN pun diamanatkan di dalam undang-undang. Dalam UU Nomor 5/2014 ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.



Ketidaknetralan ASN akan amat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.

”Kalau tidak netral maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun nasional tidak akan tercapai,” ucapnya.



Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pelanggaran netralitas oleh ASN kerap kali terjadi di media sosial. Sepanjang tahun 2020-2021, pelanggaran tertinggi terjadi adanya keterlibatan ASN dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial, yakni 30,4 persen.

Azwar menegaskan bahwa pergerakan ASN di media sosial ini tentunya menjadi salah satu area yang diawasi dengan ketat oleh pemerintah untuk memonitor pelanggaran netralitas yang mungkin terjadi.

”Kampanye di media sosial juga kita pantau bersama, termasuk di media-media lainnya agar ASN ini bisa terhindar dari pelanggaran netralitas,” tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More