Mengungkap Harta dan Transaksi Tak Wajar
Selasa, 14 Maret 2023 - 09:44 WIB
Imbas dari kasus Rafael ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan ada 134 pegawai di Direktorat Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Terungkapnya simpanan harta Rafael, juga menjadi pintu diketahuinya ada 69 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tidak wajar.
Ada Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya karena dicurigai memiliki harta tak wajar. Demikian juga dengan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dipanggil KPK, karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak normal. Tampaknya dalam beberapa hari ke depan KPK akan semakin sibuk memanggil dan memeriksa ASN yang diduga memiliki kekayaan laksana sultan.
Bak bola salju, pengusutan asal usul harta dari keluarga Rafael itu sampai pada laporan PPATK yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, ada transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan. Transaksi ini melibatkan 480 pegawai dalam kurun waktu 2009-2023. Menko Mahfud mengatakan indikasi dari transaksi yang nilainya cukup mencengangkan itu bukan korupsi, tapi transaksi pencucian uang.
Setelah dibuat terkaget-kaget dengan berbagai temuan yang ada di Kementerian Keuangan, publik kini menanti apa langkah selanjutnya dari temuan-temuan ini. Mampukah PPATK, KPK dan penegak hukum lainnya membuktikan secara hukum, bahwa harta dan transaksi yang tidak wajar itu memang betul tindak pidana yang merugikan negara.
Siapa saja yang harus bertanggung jawab ? Harus ada upaya hukum yang lebih jelas lagi untuk mengusut, dari mana para pejabat itu memiliki harta yang superjumbo itu.
Ada Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya karena dicurigai memiliki harta tak wajar. Demikian juga dengan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dipanggil KPK, karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak normal. Tampaknya dalam beberapa hari ke depan KPK akan semakin sibuk memanggil dan memeriksa ASN yang diduga memiliki kekayaan laksana sultan.
Bak bola salju, pengusutan asal usul harta dari keluarga Rafael itu sampai pada laporan PPATK yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, ada transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan. Transaksi ini melibatkan 480 pegawai dalam kurun waktu 2009-2023. Menko Mahfud mengatakan indikasi dari transaksi yang nilainya cukup mencengangkan itu bukan korupsi, tapi transaksi pencucian uang.
Setelah dibuat terkaget-kaget dengan berbagai temuan yang ada di Kementerian Keuangan, publik kini menanti apa langkah selanjutnya dari temuan-temuan ini. Mampukah PPATK, KPK dan penegak hukum lainnya membuktikan secara hukum, bahwa harta dan transaksi yang tidak wajar itu memang betul tindak pidana yang merugikan negara.
Siapa saja yang harus bertanggung jawab ? Harus ada upaya hukum yang lebih jelas lagi untuk mengusut, dari mana para pejabat itu memiliki harta yang superjumbo itu.
Lihat Juga :