Mengungkap Harta dan Transaksi Tak Wajar
Selasa, 14 Maret 2023 - 09:44 WIB
PERISTIWA penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozara bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ibarat Kotak Pandora, peristiwa ini malah mengungkap sederetan fakta yang menggegerkan publik. Seperti diketahui, kejadian ini mengungkap profil Mario yang senang pemer barang mewah di media sosial, seperti wara-wiri menggunakan mobil mewah Robicon dan motor Harley.
Terungkap juga sosok ayah David Dandy, yakni Rafael Alun Triambodo. Rafael seorang pegawai negeri atau ASN Eselon III di Direktorat Jendral Pajak, Kementerian Keuangan. Tiba-tiba saja Rafael jadi sosok populer di seantero negeri. Betapa tidak, harta kekayaan yang dilaporkannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: koran-sindo.com
Selain itu masih ada lagi harta yang tidak dilaporkan. Laporan PPATK menyebutkan, Rafael memiliki 40 rekening dengan jumlah transaksi yang fantastis, Rp500 miliar. Rafael juga memiliki uang yang disimpan di beberapa safe deposit box. Dari satu save deposit box yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat uang dengan jumlah Rp37 miliar. Seberapa banyak sebenarnya harta yang dimiliki Rafael ini, publik pun masih bertanya-tanya. Besar kemungkinan masih akan ada kejutan lagi dari sosok Rafael ini
Imbas dari kasus Rafael ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan ada 134 pegawai di Direktorat Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Terungkapnya simpanan harta Rafael, juga menjadi pintu diketahuinya ada 69 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tidak wajar.
Ada Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya karena dicurigai memiliki harta tak wajar. Demikian juga dengan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dipanggil KPK, karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak normal. Tampaknya dalam beberapa hari ke depan KPK akan semakin sibuk memanggil dan memeriksa ASN yang diduga memiliki kekayaan laksana sultan.
Bak bola salju, pengusutan asal usul harta dari keluarga Rafael itu sampai pada laporan PPATK yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, ada transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan. Transaksi ini melibatkan 480 pegawai dalam kurun waktu 2009-2023. Menko Mahfud mengatakan indikasi dari transaksi yang nilainya cukup mencengangkan itu bukan korupsi, tapi transaksi pencucian uang.
Setelah dibuat terkaget-kaget dengan berbagai temuan yang ada di Kementerian Keuangan, publik kini menanti apa langkah selanjutnya dari temuan-temuan ini. Mampukah PPATK, KPK dan penegak hukum lainnya membuktikan secara hukum, bahwa harta dan transaksi yang tidak wajar itu memang betul tindak pidana yang merugikan negara.
Siapa saja yang harus bertanggung jawab ? Harus ada upaya hukum yang lebih jelas lagi untuk mengusut, dari mana para pejabat itu memiliki harta yang superjumbo itu.
Dari kasus Mario Dandy yang berujung terungkapnya harta tak wajar Rafael ini, PPATK dan KPK bisa lebih proaktif. Mengungkap siapa saja pejabat negara di luar Kementerian Keuangan yang memiliki harta atau transkasi tidak wajar.
Sejumlah Lembaga seperti ICW (Indonesia Corruption Watch) dan juga KPK pernah membuat survei dan kajian tentang kementrian, lembaga negara serta instansi mana saja yang disinyalir sebagai sarang penyamun. Dari sini bisa ditelusuri siapa saja pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan harta dengan nilai yang tak wajar itu.
Apresiasi harus diberikan kepada netizen yang kini semakin cerdas. Memanfaatkan media social untuk mengulik gaya hidup mewah dan kekayaan tak wajar dari para pejabat.
Terungkap juga sosok ayah David Dandy, yakni Rafael Alun Triambodo. Rafael seorang pegawai negeri atau ASN Eselon III di Direktorat Jendral Pajak, Kementerian Keuangan. Tiba-tiba saja Rafael jadi sosok populer di seantero negeri. Betapa tidak, harta kekayaan yang dilaporkannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: koran-sindo.com
Selain itu masih ada lagi harta yang tidak dilaporkan. Laporan PPATK menyebutkan, Rafael memiliki 40 rekening dengan jumlah transaksi yang fantastis, Rp500 miliar. Rafael juga memiliki uang yang disimpan di beberapa safe deposit box. Dari satu save deposit box yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat uang dengan jumlah Rp37 miliar. Seberapa banyak sebenarnya harta yang dimiliki Rafael ini, publik pun masih bertanya-tanya. Besar kemungkinan masih akan ada kejutan lagi dari sosok Rafael ini
Imbas dari kasus Rafael ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan ada 134 pegawai di Direktorat Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Terungkapnya simpanan harta Rafael, juga menjadi pintu diketahuinya ada 69 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tidak wajar.
Ada Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya karena dicurigai memiliki harta tak wajar. Demikian juga dengan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dipanggil KPK, karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak normal. Tampaknya dalam beberapa hari ke depan KPK akan semakin sibuk memanggil dan memeriksa ASN yang diduga memiliki kekayaan laksana sultan.
Bak bola salju, pengusutan asal usul harta dari keluarga Rafael itu sampai pada laporan PPATK yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, ada transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan. Transaksi ini melibatkan 480 pegawai dalam kurun waktu 2009-2023. Menko Mahfud mengatakan indikasi dari transaksi yang nilainya cukup mencengangkan itu bukan korupsi, tapi transaksi pencucian uang.
Setelah dibuat terkaget-kaget dengan berbagai temuan yang ada di Kementerian Keuangan, publik kini menanti apa langkah selanjutnya dari temuan-temuan ini. Mampukah PPATK, KPK dan penegak hukum lainnya membuktikan secara hukum, bahwa harta dan transaksi yang tidak wajar itu memang betul tindak pidana yang merugikan negara.
Siapa saja yang harus bertanggung jawab ? Harus ada upaya hukum yang lebih jelas lagi untuk mengusut, dari mana para pejabat itu memiliki harta yang superjumbo itu.
Dari kasus Mario Dandy yang berujung terungkapnya harta tak wajar Rafael ini, PPATK dan KPK bisa lebih proaktif. Mengungkap siapa saja pejabat negara di luar Kementerian Keuangan yang memiliki harta atau transkasi tidak wajar.
Sejumlah Lembaga seperti ICW (Indonesia Corruption Watch) dan juga KPK pernah membuat survei dan kajian tentang kementrian, lembaga negara serta instansi mana saja yang disinyalir sebagai sarang penyamun. Dari sini bisa ditelusuri siapa saja pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan harta dengan nilai yang tak wajar itu.
Apresiasi harus diberikan kepada netizen yang kini semakin cerdas. Memanfaatkan media social untuk mengulik gaya hidup mewah dan kekayaan tak wajar dari para pejabat.
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda