Perlindungan Richard Eliezer Dihentikan, LPSK Serahkan Kewenangan ke Lapas dan Rutan
Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB
LPSK memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah tayangan wawancaranya secara eksklusif di Kompas TV. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah tayangan wawancaranya secara eksklusif di Kompas TV. LPSK menyatakan keberatan perihal wawancara tersebut untuk ditayangkan.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut lantaran telah dicabut status perlindungannya. Rully melanjutkan perihal perlindungan diserahkan kepada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang kini menaungi Richard Eliezer.
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Rully pun mengatakan saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Richard Eliezer ke Lapas Salemba.
"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut lantaran telah dicabut status perlindungannya. Rully melanjutkan perihal perlindungan diserahkan kepada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang kini menaungi Richard Eliezer.
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Rully pun mengatakan saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Richard Eliezer ke Lapas Salemba.
"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.
Lihat Juga :