LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Semua Pihak Diminta Pahami Kewenangan Masing-masing

Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:34 WIB
"Sebaiknya minta maaf secara terbuka dan ada teguran juga ya, sehingga ke depan tidak terjadi lagi hanya karena kepentingan industri pertelevisian lalu stasiun tv mengabaikan norma dan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara, apa pun lembaganya. Kan kurang elok, ya harus bisa saling menghormati," katanya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Direktur Pemberitaan Kompas TV, Rosiana Silalahi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh elemen yang bertanggung jawab atas wawancara eksklusif Richard Eliezer tersebut. Atas dasar itu, pihaknya tetap menayangkan wawancara tersebut.

"Posisi Kompas TV adalah tetap menayangkan wawancara Richard Eliezer. Kedua, semua proses izin sudah dilakukan, narasumber bersedia, pengacara OK, keluarga juga izinkan," kata perempuan yang akrab disapa Rosi dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga mengetahui dan memberikan izin wawancara. Bahkan, kata Rosi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengizinkan. "LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," katanya.

Rosi menilai ketika LPSK memutuskan mencabut status perlindungan Richard Eliezer, maka tindakan tersebut secara tidak langsung menyalahkan pers.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More