Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP

Rabu, 08 Maret 2023 - 11:24 WIB
Selanjutnya, Bapennas untuk memastikan perencanaan dan penganggaran tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan prosedur benar baik itu secara materiil maupun formil. Lalu Kantor Staf Kepresidenan yang memastikan bahwa seluruh program prioritas Presiden harus terlaksanakan.

"Kemudian KPK sendiri sebagaimana perintah Perpres 54/2018 KPK diamandatkan sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi," tuturnya.

Baca juga: KPK Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dari Desa

Firli berharap kerja sama ini bukanlah hanya seremonial dan aksi tanda tangan. Namun demikian juga mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.

"Tentu kita berharap kegiatan bukan hanya tanda tangan tetapi setelah tanda tangan itu merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pencegahan korupsi, untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!