Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP

Rabu, 08 Maret 2023 - 11:24 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggandeng sebanyak empat Kementerian dan lembaga nonstruktural dalam penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi. Hal itu merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 yang digelar pada Desember 2022 lalu.

Adapun lembaga dan kementerian yang digandeng ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP).



Kerja sama akan melakukan aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan bekerja dalam tiga fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi.

"Sebagaimana perintah Perpres 54/2018 maka setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawaki Stranas PK," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Menkeu Sebut Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Slogan

Dalam hal ini, Kemendagri digandeng terkait percepatan implementasi kebijakan pusat dan daerah dan perlu dilakukan harmonisasi. Kemudian Kementerian PANRB dalam rangka urusan penataan birokrasi dan sumber daya manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!