Gerakan Tolak Bayar Pajak Tidak Akan Bertahan Lama

Rabu, 08 Maret 2023 - 00:53 WIB
Kedua, basis perpajakan dalam negeri sudah bergeser dari pajak penghasilan (PPh) ke pajak pertambahan nilai (PPN). Akibatnya, pajak menempel ditransaksi. Baca: Pengamat Sebut Gerakan Boikot Pajak Tak Akan Berjalan



"Setiap masyarakat atau perusahaan yang bertransaksi sudah pasti memunculkan pembayaran PPN. Jadi, pada dasarnya mereka sudah bayar pajak, khususnya pajak tidak langsung berupa PPN yang ada ditransaksi konsumsi dalam negeri," ujarnya.

Ketiga, pajak atas penghasilan yang dibayarkan pemberi kerja sudah pasti telah dipotong, disetor, dan dilaporkan ke kas negara. "Pun demikian dengan penghasilan perusahaan dari jasa, sudah dipotong PPh oleh pemberi penghasilan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!