Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Miliki Payung Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:24 WIB
loading...
Gibran Dukung Lahirnya...
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendukung lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak saat menerima audiensi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Istana Wakil Presiden, Jumat (27/2/2026). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendukung lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak saat menerima audiensi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Istana Wakil Presiden, Jumat (27/2/2026). Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan jajaran Pengurus Pusat.

Dalam audiensi itu, IKPI menekankan urgensi kehadiran payung hukum setingkat undang-undang untuk memperjelas posisi, tanggung jawab, dan standar profesi konsultan pajak di Indonesia.

Baca juga: IKPI Ingatkan Tax Amnesty untuk Perbaikan Manajemen Data Perpajakan

Wapres Gibran menilai penguatan regulasi profesi akan berdampak positif terhadap kualitas kepatuhan wajib pajak dan sistem perpajakan nasional. “Profesi konsultan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung sistem perpajakan yang sehat. Penguatan regulasi akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyambut baik dukungan wapres terhadap wacana tersebut. Lahirnya UU Konsultan Pajak bukan semata untuk kepentingan organisasi, melainkan demi kepentingan sistem perpajakan nasional secara menyeluruh.

“Sudah saatnya profesi konsultan pajak memiliki payung hukum yang kuat dan komprehensif. Undang-undang ini penting untuk memastikan standar kompetensi, kode etik, serta mekanisme pengawasan profesi berjalan lebih terstruktur,” katanya.

Menurut dia, regulasi yang jelas akan memperkuat posisi konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Dengan standar yang tegas dan pengawasan akuntabel, kualitas pendampingan kepada wajib pajak akan semakin baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved