Mengenal Polsuska, Tugas dan Fungsi Polisi Kereta Api

Selasa, 07 Maret 2023 - 21:36 WIB
Polisi khusus kereta api ini berasal dari anggota TNI/Polri yang ditugaskan di PT Kereta. Namun pada perkembangannya, pihak PT Kereta Api Indonesia kini telah merekrut sendiri anggota dari Polsuska.

Bersumber dari laman PT. KAI Persero, Polsuska memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, terutama yang berkaitan dengan pengamanan dan ketertiban pengguna jasa kereta api serta objek vital baik itu Stasiun maupun aset milik PT KAI.

Tugas Polsuska

Dikutip dari laman resmi Recruitment KAI, berikut tugas dari seorang Polsuska :

1. Melaksanakan pengamanan

2. Melaksanakan upaya pencegahan atas gangguan terhadap penumpang

3. Melakukan Penindakan non yustisial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!