Mengenal Polsuska, Tugas dan Fungsi Polisi Kereta Api

Selasa, 07 Maret 2023 - 21:36 WIB
4. Melaksanakan penertiban di atas kereta api di stasiun dan di seluruh aset perusahaan termasuk jalur kereta api.

Baca juga : Operasikan Kereta Khusus, Mulai Besok PT KAI Layani 6 Rute Jarak Jauh

Fungsi Polsuska

Sebagai polisi khusus yang melaksanakan fungsi kepolisian, Polsuska berfungsi untuk menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian secara preemtif, preventif, dan represif non yustisial.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!