PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:58 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait LHKPN miliknya senilai Rp56 miliar oleh tim Direktorat LHKPN KPK di Jakarta, Rabu (1/3/2023). FOTO/MPI/YULIANTO
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan puluhan rekening atas nama mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai transaksi dari puluhan rekening itu cukup fantastis, lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, puluhan rekening yang dibekukan itu merupakan milik Rafael Alun dan keluarganya, termasuk Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Harta Tidak Wajar Rafael Alun
"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," katanya.
Selain keluarga Rafael Alun, ada juga rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Ivan mengamini adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut. Namun, iaenggan mengungkap detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, puluhan rekening yang dibekukan itu merupakan milik Rafael Alun dan keluarganya, termasuk Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Harta Tidak Wajar Rafael Alun
"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," katanya.
Selain keluarga Rafael Alun, ada juga rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Ivan mengamini adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut. Namun, iaenggan mengungkap detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
Lihat Juga :