KPK Buka Penyelidikan Harta Tidak Wajar Rafael Alun

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:34 WIB
loading...
KPK Buka Penyelidikan...
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait LHKPN miliknya senilai Rp56 miliar oleh tim Direktorat LHKPN KPK di Jakarta, Rabu (1/3/2023). FOTO/MPI/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dinaikkan ke proses penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk mencari unsur pidana korupsi yang mungkin terjadi.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp56 miliar dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat Eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.



Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

KPK, kata Pahala, juga akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Satu nama lagi yang merupakan rekan Rafael Alun juga terindikasi mempunyai harta tak wajar.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," katanya.

Baca juga: Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diblokir PPATK

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ujar Pahala lagi.

Untuk diketahui, temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo merupakan buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan seorang remaja berinisial D, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus penganiayaan ini yang terekam dalam sebuah video kemudian viral dan berbuntut panjang. Gaya hidup glamour Mario Dandy menarik perhatian masyarakat terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)