PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024, Jokowi Sebut Putusan Kontroversi

Senin, 06 Maret 2023 - 13:33 WIB
"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap bahwa tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan. Sebab, anggaran untuk Pemilu 2024 telah dipersiapkan dengan baik.

"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," jelas Jokowi.

Diketahui, PN Jakpus yang mengabulkan seluruh gugatan permohonan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan tersebut diputus pada Kamis 2 Maret 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri serta Dominggus Silaban. PN Jakpus menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!