Belum Gelar Perkara Pascapemeriksaan Johnny G Plate, Begini Penjelasan Kejagung
Senin, 27 Februari 2023 - 19:43 WIB
Ketut menambahkan, pada hari ini sebanyak lima saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Dua saksi yang diperiksa ialah R dan M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. "R dan M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika," tambahnya.
Tiga saksi lainnya AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana, MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan terakhir CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.
Baca juga: Kejagung Cecar Menkominfo Johnny Plate 51 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BTS
"Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," katanya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Tiga saksi lainnya AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana, MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan terakhir CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.
Baca juga: Kejagung Cecar Menkominfo Johnny Plate 51 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BTS
"Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," katanya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Lihat Juga :