Kejagung Cecar Menkominfo Johnny Plate 51 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BTS
Selasa, 14 Februari 2023 - 19:35 WIB
loading...
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mencecar politikus Nasdem itu dengan 51 pertanyaan.
Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, Plate diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Plate dilakukan selama 9 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Ditanya Fungsi dan Kewenangan Menkominfo
"Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Johnny Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Kuntadi di Jampidsus, Selasa (14/2/2023).
Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, Plate diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Plate dilakukan selama 9 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Ditanya Fungsi dan Kewenangan Menkominfo
"Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Johnny Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Kuntadi di Jampidsus, Selasa (14/2/2023).
Lihat Juga :