Terima Kunjungan Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS

Senin, 27 Februari 2023 - 16:41 WIB
Presiden Jokowi menerima kunjungan Komnas Perempuan di Istana Kepresidenan Bogor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan dukungannya terhadap implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pada pertemuan dengan Komnas Perempuan, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.



"Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Ketua Bidang Hukum DPP Perindo Minta Masyarakat Aktif Implementasikan UU TPKS

Dalam kesempatan itu, kata dia, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," kata Andy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!