Gaya Hidup Mewah Keluarga Pejabat Negara
Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:36 WIB
Jika dibandingan dengan Gayus kasus penganiayaan ini memang tidak sama. Tapi muaranya tetap kepada integritas pegawai pajak yang sudah pasti banyak godaan dalam menjalankan tugasnya.
Pamer gaya hidup mewah adalah awal dari perilaku yang mengundang kecurigaan publik yang makin kritis karena keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Para pegawai negeri dan pejabat negara mestinya sudah paham ketika berada di posisinya masing-masing. Karena mereka digaji penuh oleh negara yang uanganya diambilkan dari hasil penarikan pajak dari rakyat.
Berapa gaji dan fasilitas yang mereka dapatkan pun sudah diatur secara tertulis sehingga publik bisa dengan mudah mengukur dan menghitung sendiri wajar tidaknya harta yang mereka miliki.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diakses siapa pun secara terbuka. Karena itu mudah sekali bagi publik untuk mengecek pendapatan ayah Mario yang eselon 2 dan mencocokkan dengan apa yang dilaporkan di LHKPN.
Wajar atau tidak wajar. Andaikan yang bersangkutan memililki harta yang melebihi kewajaran harus dijelaskan dari mana sumbernya. Jika terdapat unsur pidana harus diteruskan ke penegak hukum.
Viralnya kasus penganiayaan David ini harus dijadikan momentum bagi semua penyelenggara negara dan keluarganya untuk tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah di ruang publik. Beberapa waktu lalu, gaya hidup mewah anggota kepolisian juga menjadi sorotan ketika terjadi kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur.
Seorang anggota polisi berpangkat Kompol memiliki mobil mewah yang secara logika tidak cocok dengan gaji bulannya. Ini pun harus menjadi warning bagi institusi kepolisian untuk terus berbenah menegakkan integritas anggotanya sebagai aparat penegak hukum.
Ini belum melihat dari asas kepantasan. Menjadi kaya tidak dilarang oleh peraturan apa pun di negeri ini. Tapi memamerkan gaya hidup mewah bagi pejabat negara dan keluarganya adalah sebuah tragedi matinya hati nurani.
Bayangkan, pamer kemewahan dilakukan di saat masih banyak rakyat Indonesia yang masuk kategori dalam garis kemiskinan dengan penghasilan di bawah Rp50.000 per hari. Bagaimana mereka bisa menjalani hidup, mememuhi kebutuhan sandang, pangan dan papannya yang tidak menentu setiap hari.
Sementara di atas sana para pejabat dan keluarganya tampil perlente setiap hari dengan gaya berbusana mewah, kendaraan seharga miliaran, liburan mahal ke luar negeri dan seterusnya.
Pamer gaya hidup mewah adalah awal dari perilaku yang mengundang kecurigaan publik yang makin kritis karena keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Para pegawai negeri dan pejabat negara mestinya sudah paham ketika berada di posisinya masing-masing. Karena mereka digaji penuh oleh negara yang uanganya diambilkan dari hasil penarikan pajak dari rakyat.
Berapa gaji dan fasilitas yang mereka dapatkan pun sudah diatur secara tertulis sehingga publik bisa dengan mudah mengukur dan menghitung sendiri wajar tidaknya harta yang mereka miliki.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diakses siapa pun secara terbuka. Karena itu mudah sekali bagi publik untuk mengecek pendapatan ayah Mario yang eselon 2 dan mencocokkan dengan apa yang dilaporkan di LHKPN.
Wajar atau tidak wajar. Andaikan yang bersangkutan memililki harta yang melebihi kewajaran harus dijelaskan dari mana sumbernya. Jika terdapat unsur pidana harus diteruskan ke penegak hukum.
Viralnya kasus penganiayaan David ini harus dijadikan momentum bagi semua penyelenggara negara dan keluarganya untuk tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah di ruang publik. Beberapa waktu lalu, gaya hidup mewah anggota kepolisian juga menjadi sorotan ketika terjadi kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur.
Seorang anggota polisi berpangkat Kompol memiliki mobil mewah yang secara logika tidak cocok dengan gaji bulannya. Ini pun harus menjadi warning bagi institusi kepolisian untuk terus berbenah menegakkan integritas anggotanya sebagai aparat penegak hukum.
Ini belum melihat dari asas kepantasan. Menjadi kaya tidak dilarang oleh peraturan apa pun di negeri ini. Tapi memamerkan gaya hidup mewah bagi pejabat negara dan keluarganya adalah sebuah tragedi matinya hati nurani.
Bayangkan, pamer kemewahan dilakukan di saat masih banyak rakyat Indonesia yang masuk kategori dalam garis kemiskinan dengan penghasilan di bawah Rp50.000 per hari. Bagaimana mereka bisa menjalani hidup, mememuhi kebutuhan sandang, pangan dan papannya yang tidak menentu setiap hari.
Sementara di atas sana para pejabat dan keluarganya tampil perlente setiap hari dengan gaya berbusana mewah, kendaraan seharga miliaran, liburan mahal ke luar negeri dan seterusnya.
tulis komentar anda