Kejari Jaksel Segera Eksekusi Bharada E ke Lapas

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:31 WIB
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri

Sementara itu, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini memutuskan Bharada E tidak dipecat dari Polri. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dalam sidang kode etik tersebut, sebanyak delapan saksi yang akan dihadirkan. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S. Namun tidak semua saksi dapat hadir dalam sidang tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!