Kejari Jaksel Segera Eksekusi Bharada E ke Lapas
Rabu, 22 Februari 2023 - 21:31 WIB
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri
Sementara itu, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini memutuskan Bharada E tidak dipecat dari Polri. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam sidang kode etik tersebut, sebanyak delapan saksi yang akan dihadirkan. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S. Namun tidak semua saksi dapat hadir dalam sidang tersebut.
Sementara itu, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini memutuskan Bharada E tidak dipecat dari Polri. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam sidang kode etik tersebut, sebanyak delapan saksi yang akan dihadirkan. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S. Namun tidak semua saksi dapat hadir dalam sidang tersebut.
(cip)
Lihat Juga :