KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar, Mulai Tanah hingga Uang Tunai
Selasa, 21 Februari 2023 - 22:55 WIB
Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2/2023), kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK. Setelah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Bupati Mamberamo Tengah itu ditahan selama 20 hari ke depan.
Untuk diketahui, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo.
Untuk diketahui, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo.
(kri)
tulis komentar anda