KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar, Mulai Tanah hingga Uang Tunai

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:55 WIB
loading...
KPK Sita Aset Ricky...
KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak setelah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak setelah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang.

"Saat ini KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: KPK: 8 Kepala Daerah Asal Papua Ditangkap Terkait Korupsi Sejak 2008



Ricky Pagawak ditangkap di Abepura pada Minggu (19/2/2023) usai tujuh bulan buron. Dalam konstruksi perkaranya, KPK menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan Ricky Pagawak mencapai Rp200 miliar.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan pada Juli 2022, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Port Moresby, Papua Nugini untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke wilayah tersebut. Selain itu, KPK juga berkomunikasi aktif dengan Polda Papua untuk memantau keberadaan Ricky jika keluar dari tempat persembunyian.

"Sekitar Januari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura tapi belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Kemudian pada awal Februari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan Ricky Ham Pagawak di wilayah Jayapura. Tim kemudian melakukan pemantauan secara lebih intensif.

"Hingga akhirnya di tanggal 17 Februari 2023 Tim Penyidik bergerak ke lapangan, dan pada Minggu (19/2/2023) tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP," katanya.

Selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah di Jayapura.

"Saat tiba di lokasi, Tim Penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan, yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," kata Firli.

Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2/2023), kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK. Setelah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Bupati Mamberamo Tengah itu ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk diketahui, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding. Baca juga: KPK Selidiki Keterlibatan KKB Dalam Kasus Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved