KPU Tegaskan Pileg 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Senin, 20 Februari 2023 - 16:42 WIB
Sementara masih menjadi perdebatan dan disidangkan di MK, KPU sampai saat ini kata Idham tetap melanjalankan proses Pemilu sesuai aturan. Menurut Idham perdebatan itu tidak menjadi masalah.

"Saya ingat yang dikatakan oleh Jurgen Habermas (filsuf dan sosiolog dari Jerman). Demokrasi yang baik itu ditandai dengan demokrasi yang memiliki percakapan yang rasional," ucapnya.

Baca juga: KPU Sebut Pemilu 2024 Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Untuk diketahui, sistem proporsional pada Pemilu tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang gugatan ini terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal Sistem Proposional pada Pemilu.

Sementara delapan partai politik yakni Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Hanya PDIP yang mendukung Pemilu 2024 diadakan dengan sistem proporsional tertutup.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!