6 Brevet Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Pertama Keturunan Tionghoa yang Terjerembab Kasus Sambo
Senin, 20 Februari 2023 - 10:09 WIB
JAKARTA - Hendra Kurniawan adalah polisi keturunan Tionghoa yang jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Namanya ikut terseret pusaran kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan masuk dalam kelompok polisi yang menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan, berama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. Gara-gara kasus ini, Hendra dicopot dari jabatannya sebagai kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Karo Paminal Divpropam Polri. Dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri sebelum akhirnya dipecat sebagai polisi melalui sidang etik Polri.
Di persidangan di PN Jakarta Selatan, Hendra dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan. Bila tak ada perubahan dan halangan, tiga hari lagi Hendra akan divonis, tepatnya pada 23 Februari 2023 nanti.
Seperti halnya Ferdy Sambo, bosnya, karier Hendra di Korps Bhayangkara cukup moncer. Lahir di Bandung pada 16 Maret 1974, Hendra adalah lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol angkatan 1995. Dia menjadi jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.
Seabrek jabatan pernah diembannya, juga pendidikan kepolisian dienyamnya. Sebanyak enam brevet yang menandakan kemampuan di bidang tertentu disandang Hendra. Apa saja brevet tersebut?
1. Brevet SAR Polri
Foto/istimewa
Brevet untuk Kemampuan Search and Rescue (SAR). Diberikan kepada anggota yang selesai mengikuti pelatihan kemampuan mencari dan menyelamatkan masyarakat atau anggotanya.
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan masuk dalam kelompok polisi yang menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan, berama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. Gara-gara kasus ini, Hendra dicopot dari jabatannya sebagai kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Karo Paminal Divpropam Polri. Dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri sebelum akhirnya dipecat sebagai polisi melalui sidang etik Polri.
Di persidangan di PN Jakarta Selatan, Hendra dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan. Bila tak ada perubahan dan halangan, tiga hari lagi Hendra akan divonis, tepatnya pada 23 Februari 2023 nanti.
Seperti halnya Ferdy Sambo, bosnya, karier Hendra di Korps Bhayangkara cukup moncer. Lahir di Bandung pada 16 Maret 1974, Hendra adalah lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol angkatan 1995. Dia menjadi jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.
Seabrek jabatan pernah diembannya, juga pendidikan kepolisian dienyamnya. Sebanyak enam brevet yang menandakan kemampuan di bidang tertentu disandang Hendra. Apa saja brevet tersebut?
1. Brevet SAR Polri
Foto/istimewa
Brevet untuk Kemampuan Search and Rescue (SAR). Diberikan kepada anggota yang selesai mengikuti pelatihan kemampuan mencari dan menyelamatkan masyarakat atau anggotanya.
tulis komentar anda