Airlangga Apresiasi Baleg DPR Menyetujui Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:41 WIB
Terhadap keputusan itu, Airlangga menyatakan Pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya. “Terhadap yang belum menyetujui pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata Airlangga.

Baca juga: Pakar Hukum UGM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Merupakan Diskresi Presiden

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.

Airlangga juga berharap, pembahasan Perppu Cipta Kerja di Paripurna nanti dapat berjalan mulus agar segera dapat diundangkan menjadi UU Cipta Kerja. “Saya berharap dengan persetujuan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI, maka pemerintah berkeyakinan dalam dinamika global yang berdampak kepada perekonomian dunia, perekonomian Indonesia dengan pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU akan dapat mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional yang akan dapat menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Airlangga.

Airlangga meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja ini di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!