Jelajah Bersih Negeri, Langkah KLHK untuk Tuntaskan Masalah Sampah
Rabu, 15 Februari 2023 - 00:07 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya turut menyampaikan tekad agar Indramayu harus bersih dari persoalan sampah. Menurutnya, untuk mengatasi masalah sampah dibutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir.
"Kesuksesan pengelolaan sampah ini, tidak bisa hanya dicapai oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran seluruh stakeholder, mulai dari elemen masyarakat, BUMN, BUMD, dan korporasi agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan akhir, sekaligus menjadi sumberdaya yang memiliki nilai guna dan nilai jual," ungkap Nina.
Nina menjelaskan, pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyusun Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, mengacu kepada Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.
"Pemerintah Kabupaten Indramayu menginisiasi beberapa program guna memenuhi target penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Di antaranya, pencanangan program gerakan masyarakat memilah yang dilaksanakan secara masif termasuk memfasilitasi pembentukan bank sampah di seluruh desa," jelasnya.
"Kesuksesan pengelolaan sampah ini, tidak bisa hanya dicapai oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran seluruh stakeholder, mulai dari elemen masyarakat, BUMN, BUMD, dan korporasi agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan akhir, sekaligus menjadi sumberdaya yang memiliki nilai guna dan nilai jual," ungkap Nina.
Nina menjelaskan, pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyusun Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, mengacu kepada Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.
"Pemerintah Kabupaten Indramayu menginisiasi beberapa program guna memenuhi target penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Di antaranya, pencanangan program gerakan masyarakat memilah yang dilaksanakan secara masif termasuk memfasilitasi pembentukan bank sampah di seluruh desa," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda