Soal Nasib ASN yang Lembaganya Dirampingkan, Menteri Tjahjo Bilang Begini
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:07 WIB
Sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan beberapa lembaga berpotensi untuk digabungkan dengan lembaga struktural. Hal ini karena dinilai fungsinya sama dengan lembaga struktural yang ada. "Itu salah satu pertimbangan. Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan," katanya. (Baca juga: Pakar HTN: Kebijakan Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Tepat ).
Dia menyebut salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Dia mengatakan, komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.
"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB.Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira-kira yang sedang dikaji KemenPANRB," ujarnya.
Dia menyebut salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Dia mengatakan, komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.
"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB.Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira-kira yang sedang dikaji KemenPANRB," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :