Soal Nasib ASN yang Lembaganya Dirampingkan, Menteri Tjahjo Bilang Begini
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:07 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan 18 lembaga nonstruktural (LNS) dalam waktu dekat. Terkait nasib pegawai LNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada pemecatan ASN .
"Masak ada pemecatan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan, berkaitan dengan pegawai semua ada prosesnya. Hal ini berkaca pada pembubaran 24 LNS sebelumnya. "Semua kan ada prosesnya. Kan tidak bisa langsung dipecat. Sebelumnya ada 24 yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan," ungkapnya.
Terkait dengan jabatan ASN setelah lembaganya dibubarkan, Tjahjo mengatakan akan melihat pola integrasinya. "Ya kita lihat bagaimana pola integrasinya. Misalnya suatu badan dialihkan atau diintegrasikan ke ditjen di Kementerian yang ada," ujarnya.
"Masak ada pemecatan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan, berkaitan dengan pegawai semua ada prosesnya. Hal ini berkaca pada pembubaran 24 LNS sebelumnya. "Semua kan ada prosesnya. Kan tidak bisa langsung dipecat. Sebelumnya ada 24 yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan," ungkapnya.
Terkait dengan jabatan ASN setelah lembaganya dibubarkan, Tjahjo mengatakan akan melihat pola integrasinya. "Ya kita lihat bagaimana pola integrasinya. Misalnya suatu badan dialihkan atau diintegrasikan ke ditjen di Kementerian yang ada," ujarnya.
Lihat Juga :