KPK Sangkal Lakukan Pembatasan Kunjungan Keluarga Lukas Enembe

Senin, 13 Februari 2023 - 15:19 WIB
"Untuk istri tersangka informasi yang kami peroleh untuk hari ini (13/2) boleh berkunjung dan yang bersangkutan sudah selesai melakukan kunjungan sampai batas akhir waktu kunjungannya," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Minta Diizinkan Menjenguk

Sementara untuk pihak lainnya, ia menerangkan bahwa pembatasan jam kunjungan dari kuasa hukum Lukas belum mendapatkan persetujuan dari pihak penyidik.

"Sedang pihak lainnya selain keluarga inti benar tidak boleh berkunjung karena sejauh ini belum mendapat persetujuan dari tim penyidik," paparnya.

Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe yakni Emanuel Herdyanto melayangkan protes terhadap KPK. Hal tersebut lantaran KPK membatasi hak dari tersangka maupun keluarga untuk bertemu dengan yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!