Ombudsman: Tambang Ilegal Timbulkan Kerugian Negara dan Lingkungan

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:48 WIB
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menambahkan, Ombudsman tidak pilih-pilih dalam melakukan pengawasan penambangan ilegal. Ombusdman melibatkan Badan Intelijen Negara di daerah dalam pengawasan aktivitas penambangan ilegal.

"Ombudsman memohon bantuan rekan-rekan di daerah. Ini menunjukkan kebersamaan karena kalau kami hanya berharap pada Gakkum (penegak hukum) dan Irwasum (Inpekstorat Pengawasan Umum) saja enggak tuntas," ujarnya.(Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online )

Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya kegiatan penambangan ilegal di kawasan Tahura, Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Wilayah ini dekat dengan calon ibu kota baru. Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap aktivitas di Tahura. Dia mengungkapkan sudah ada 10 kasus yang ditangani KLHK.

"Kami mempunyai komitmen melakukan penegakan hukum terhadap penambangan liar di sekitar calon ibu kota baru. Jumlah yang sudah kami tindak sangat besar agar menimbulkan efek jera," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!