Disiplin Menurun, DPD Desak Evaluasi Total Strategi Penanganan Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:56 WIB
Anggota DPD Fahira Idris. Foto/instagram
JAKARTA - Jumlah orang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harinya. Lebih dari sepekan terakhir penambahan kasus baru selalu di atas 1.500 per hari.

Data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah orang positif Covid-19 mencapai 78.572, 3.710 meninggal dunia, dan 37.636 orang sembuh. Pemerintah pusat dan daerah (pemda) diminta untuk melakukan evaluasi penanganan pagebluk Covid-19.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sepanjang Juli karena semakin menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ini menjadi sinyal agar pemerintah segera memperbaiki strategi penanganan dan komunikasi mengenai Covid-19 kepada masyarakat. Ia mengungkapkan beberapa negara berhasil melandai kurva Covid-19 itu rata-rata membutuhkan waktu sekitar empat bulan.

(Baca: Menkumham Diminta Bongkar Jaringan yang Bantu Djoko Tjandra)



Setelah itu, negara-negara itu mulai menata kembali kehidupan ekonomi dan sosialnya lewat pelonggaran pembatasan sosial. Dia menjelaskan masyarakat tidak boleh acuh akan bahaya virus Sars Cov-II atau kehilangan sense of crisis atas situasi ini.

“Sikap ini berpotensi lahir jika masyarakat terus berada dalam kondisi yang tidak pasti karena melihat upaya penanggulangan Covid-19 tidak menampakkan hasil signifikan. Untuk itu, perlu sinergi dan semangat baru yang semuanya bisa terjadi jika pemerintah mengevaluasi total strategi dan narasi penanggulangan Covid-19,” ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Fahira menilai jika pada masa awal pandemi ini, pemerintah pusat melakukan tes massal, pelacakan, komunikasi publik yang baik, penggunaan teknologi informasi, dan mempersiapkan fasilitas kesehatan, kemungkinan besar Juli ini kasus positif sudah menurun. Bahkan bisa turun drastis.

Lonjakan kasus yang terjadi saat ini di beberapa daerah, menurutnya, bukan sepenuhnya tanggung jawab kepala daerah. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, kebijakan kepala daerah dalam penanggulangan Covid-19 harus memperhatikan kebijakan pusat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More