Menkumham Diminta Bongkar Jaringan yang Bantu Djoko Tjandra

Senin, 13 Juli 2020 - 22:39 WIB
loading...
Menkumham Diminta Bongkar Jaringan yang Bantu Djoko Tjandra
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dinilai bertanggung jawab atas lolosnya Djoko Tjandra buronan kasus Bank Bali yang merugikan negara hingga Rp 940 miliar.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan peninjauan kembali kasusnya. Kasus ini menjadi ramai. Saat ini Djoko Tjandra yang sudah berkewarganegaraan Papua Nugini ini dikabarkan sudah berada di luar Indonesia.

"Ini merupakan tamparan besar bagi penegak hukum," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020). ( )

Senantor asal Sulawesi Tengah ini mengaku heran Djoko bisa mudah masuk wilayah Indonesia. Apalagi beredar kabar dokumen-dokumen Tjoko asli.

Dia curiga ada sebuah kelompok atau jaringan yang membantu Djoko Tjandra masuk dan keluar dari Indonesia."Kok bisa kecolongan ya, ini berarti ada sebuah jaringan yang mempermudah Djoko Tjandra masuk dengan mudah dan keluar juga dengan mudah, ini jaringan yang perlu diusut oleh Pak Menkumham Yason Laoly, dan harus segera di bongkar tuntas, ujarnya.

Abdul Rachman menduga jaringan ini bekerja sangat rapi dan melakukan aksinya dengan skenario matang.

Dia pun akan meminta penjelasan Menkumham dan jajarannya mengenai kasus Djoko Tjandra dalam rapat Komite I DPD.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)