PAN Tolak Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur, Ini Argumentasinya

Jum'at, 03 Februari 2023 - 22:46 WIB
Ketiga, perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa, apakah sebaiknya gubernur dipilih melalui pilkada, ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi.

"Tiga model pemilihan ini mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat," pungkas mantan anggota DPR RI ini.

Sebelumnya, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi. Menurut Cak Imin, pemilihan tingkat provinsi atau pemilihan gubernur (pilgub) lebih efektif ditiadakan.



"Makanya PKB mengusulkan agar pilkada itu hanya pemilihan langsung untuk pilpres dan pilwalkot. Pemilihan gubernur tidak ada lagi karena melelahkan. Kalau perlu gubernur nanti tidak ada, karena tidak terlalu fungsional di dalam pemerintahan," kata Cak Imin dalam acara yang digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Senin (30/1/2023).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More