Pakar Epidemiologi Sebut Kantor Jadi Tempat Berisiko Penularan COVID-19

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:39 WIB
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif mengatakan banyak ditemukannya karyawan kantor positif Corona merupakan imbas dari pelonggaran yang memperbolehkan bekerja secara tatap muka di kantor. Foto/IKPBNU
JAKARTA - Dalam beberapa hari belakangan fenomena kasus pegawai perkantoran baik di institusi negara ataupun perusahaan swasta positif COVID-19 kembali ditemukan. Muncul kekhawatiran perkantoran menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Menangapi hal tersebut, Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif mengatakan banyak ditemukannya karyawan kantor positif Corona merupakan imbas dari pelonggaran yang memperbolehkan bekerja secara tatap muka di kantor. (Baca juga: Gugus Tugas Sebut Zona Hijau Covid-19 Turun Jadi 102 Kabupaten dan Kota)

"Pelonggaran seperti ini kan sudah pasti akan meningkatakan prevensi pertemuan orang tatap muka," ujar Syahrizal ketika dihubungi, Rabu (15/7/2020).



Dia pun tak memungkiri saat ini kantor menjadi tempat berisiko terjadi penularan COVID-19. Meskipun beberapa tempat lain mempunyai risiko lebih tinggi lagi.

"Iya (termasuk berisiko) walaupun sebetulnya tidak setinggi misalnya pabrik, pondok pesantren atau sekolah berasrama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahrizal mengatakan jika masyarakat patuh menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat bekerja, maka potensi penularan COVID-19 pun menjadi bekurang. Hanya saja, masyarakat kerap abai dengan penggunaan masker. Hal inilah membuat penularan menjadi cepat karena saling bertatap muka.

"Kalau semua orang di kantor menggunakan (masker) dalam bekerja kemungkinan tertular di bawah 5 persen. Masalahnya mereka ketemu temen lama, temen yang udah biasa rasanya kalau ketemu temen enggak apa-apa, ya susah," katanya.

"Dan itu ketemu setiap hari, makan bareng, kerja bareng dan jalan bareng itu problem. Artinya dalam situasi seperti sekarang dimana wabah itu fluktuatif," imbuhya.

Diketahui sebelumnya sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) medio Mei hingga Juli 2020. Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh dan dua lainnya masih dikarantina, baik di rumah sakit maupun mandiri. (Baca juga: Jokowi: Pandemi Harus Dimanfaatkan untuk Lakukan Lompatan Kemajuan)

Kemudian seorang pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19. Korban atas nama Dian Alin Mulyasari yang bertugas sebagai Analis Kebijakan Muda sekaligus Koordinator Humas dan Protokol LAN.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More