Komnas HAM Tuntaskan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Siapkan Tim Monitoring
Senin, 30 Januari 2023 - 19:04 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang. Hasil penyelidikan ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk sejumlah pihak.
"Laporan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kapolri; dan Kapolda Jawa Timur," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).
Uli mengatakan, sebagai salah satu tindak lanjut Komnas HAM membentuk tim monitoring. Tim ini bertugas memantau pelaksanaan rekomendasi tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.
"Tim ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM," terang dia.
Selanjutnya, pihaknya pun juga meminta kepada hakim untuk menjalankan persidangan secara terbuka agar keluarga korban dan publik dapat melakukan pemantauan secara luas.
"Mendorong para pihak, dalam hal ini PSSI, PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM, yaitu melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan hak asasi manusia," paparnya.
Dalam hal ini, menurutnya, laporan tersebut diberikan guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi korban beserta keluarga korban.
"Komnas HAM turut memberikan perhatian terhadap pengaduan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan," imbuhnya.
"Laporan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kapolri; dan Kapolda Jawa Timur," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).
Uli mengatakan, sebagai salah satu tindak lanjut Komnas HAM membentuk tim monitoring. Tim ini bertugas memantau pelaksanaan rekomendasi tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.
"Tim ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM," terang dia.
Selanjutnya, pihaknya pun juga meminta kepada hakim untuk menjalankan persidangan secara terbuka agar keluarga korban dan publik dapat melakukan pemantauan secara luas.
"Mendorong para pihak, dalam hal ini PSSI, PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM, yaitu melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan hak asasi manusia," paparnya.
Dalam hal ini, menurutnya, laporan tersebut diberikan guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi korban beserta keluarga korban.
"Komnas HAM turut memberikan perhatian terhadap pengaduan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan," imbuhnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda