Satu Komitmen dengan Jampidum, Kabareskrim Siap Buka Kasus Baru Indosurya

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:33 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya siap membuka kembali penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi Bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria. Foto/MPI
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya siap membuka kembali penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi Bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

Keputusan itu tercipta setelah adanya rapat bersama lintas sektoral mulai dari Kemenkop UKM, Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan vonis bebas dua petinggi Indosurya tersebut.

“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," ujar Agus kepada wartawan di, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Terkait hal itu, Agus menyebut sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD untuk satu tujuan memberikan efek jera dalam kasus Indosurya.

"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," jelas Agus.



Menurut Agus, pihaknya juga terus memburu salah satu tersangka kasus KSP Indosurya Suwito Ayub yang kabur keluar negeri. "Teknis silakan ke Dir Tipideksus ya, saya sudah arahkan bila perlu sampai ke situ (untuk menangkap)," ucap Agus.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan kejaksaan akan mengajukan kasasi atas putusan lepas dua bos Indosurya. “Kasasi,” kata Fadil terpisah.

Fadil mengatakan langkah membuka penyidikan baru untuk menjerat dua terdakwa KSP Indosurya yang divonis lepas hakim PN Jakarta Barat itu merupakan tugas Bareskrim Polri. Ia mendukung penuh langkah tersebut.

"Itu tugas Bareskrim, kami dukung penuh," tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More