DPR Minta MA Teliti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Dua Bos KSP Indosurya
Sabtu, 28 Januari 2023 - 22:33 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Mahkamah Agung teliti kasasi Jaksa atas vonis bebas du abos KSP Indosurya. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas dua bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indria. DPR berharap Mahkamah Agung (MA) teliti memeriksa berkas kasasi jaksa tersebut.
Menurut anggota Komisi Komisi III DPR RI Arsul Sani, MA harus meneliti kembali fakta yang terungkap di persidangan. Baca juga: Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, JPU Laporkan Hakim PN Jakbar ke Jokowi
”Dalam memeriksa kasus ini diharapkan juga melihat kembali seluruh fakta-fakta dan bukti-bukti serta menerapkan doktrin tentang mens rea dan actus reus-nya secara jeli untuk memastikan ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, Sabtu (28/1/2023)
Politikus PPP tersebut menilai putusan lepas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria melukai rasa keadilan bagi masyarakat. Khususnya, terhadap mereka yang menjadi korban.
Menurut Arsul, sejumlah pertanyaan patut diajukan terhadap vonis majelis hakim tersebut. Salah satunya, soal penilaian hakim terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Sebab, banyak kasus lain yang serupa dengan perkara KSP Indosurya justru divonis bersalah. Baca juga: Majelis Hakim PN Jakbar Vonis Bebas Bos KSP Indosurya
Menurut anggota Komisi Komisi III DPR RI Arsul Sani, MA harus meneliti kembali fakta yang terungkap di persidangan. Baca juga: Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, JPU Laporkan Hakim PN Jakbar ke Jokowi
”Dalam memeriksa kasus ini diharapkan juga melihat kembali seluruh fakta-fakta dan bukti-bukti serta menerapkan doktrin tentang mens rea dan actus reus-nya secara jeli untuk memastikan ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, Sabtu (28/1/2023)
Politikus PPP tersebut menilai putusan lepas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria melukai rasa keadilan bagi masyarakat. Khususnya, terhadap mereka yang menjadi korban.
Menurut Arsul, sejumlah pertanyaan patut diajukan terhadap vonis majelis hakim tersebut. Salah satunya, soal penilaian hakim terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Sebab, banyak kasus lain yang serupa dengan perkara KSP Indosurya justru divonis bersalah. Baca juga: Majelis Hakim PN Jakbar Vonis Bebas Bos KSP Indosurya
Lihat Juga :