Al-Qur'an Kembali Dibakar, MUI Minta OKI Bersuara Keras di Forum PBB
Minggu, 29 Januari 2023 - 09:03 WIB
Cholil Nafis mengingatkan hukuman berat bagi para penista Al-Qur'an, baik muslim atau nonmuslim. Jika nonmuslim, hukum Islam bagi para penghina Al-Qur'an adalah dibunuh. "Karena itu, agar tidak ada tindakan ekstrem, tentu kita meminta OKI bersuara keras," katanya.
Untuk diketahui, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi membakar salinan Al-Qur'an pada Jumat (27/1/2023) waktu Denmark. Pembakaran kitab suci umat Islam dilakukan di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen. Paludan berjanji melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Terkait hal ini, Cholil Nafis menyarankan agar Paludan diperiksa kesehatan mentalnya. "Mungkin dia tak waras perlu diperiksa di rumah sakit jiwa," katanya.
Untuk diketahui, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi membakar salinan Al-Qur'an pada Jumat (27/1/2023) waktu Denmark. Pembakaran kitab suci umat Islam dilakukan di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen. Paludan berjanji melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Terkait hal ini, Cholil Nafis menyarankan agar Paludan diperiksa kesehatan mentalnya. "Mungkin dia tak waras perlu diperiksa di rumah sakit jiwa," katanya.
(abd)
Lihat Juga :