Webinar Perindo, Tama S Langkun: Kelembagaan dan Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menyatakan tugas dan kewenangan LPSK harus diperkuat. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S. Langkun menyatakan keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. Hal itu berdasarkan pengalamannya sejauh ini dalam bekerja sama dengan LPSK.
Tama mengaku, masih berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang dia tangani. Tama mengaku puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan”, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Apa dengan Justice Collaborator LPSK? Simak Webinar Perindo Besok
Tama mengaku, masih berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang dia tangani. Tama mengaku puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan”, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Apa dengan Justice Collaborator LPSK? Simak Webinar Perindo Besok
Lihat Juga :