Webinar Perindo, Tama S Langkun: Kelembagaan dan Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S. Langkun menyatakan keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. Hal itu berdasarkan pengalamannya sejauh ini dalam bekerja sama dengan LPSK.
Tama mengaku, masih berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang dia tangani. Tama mengaku puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan”, Jumat (27/1/2023).
Tama menyebut, tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, Tama menilai perlu ada penguatan di internal LPSK. Pertama, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di tubuh LPSK.
Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini. "Tentu dengan posisi LPSK yang terbatas secar sumber daya manusia tidak akan bisa melayani begitu banyaknya kebutuhan," ucapnya.
Kemudian, yang perlu ditingkatkan dalam diri LPSK terkait kewenangan lembaga tersebut. "Menurut saya ini penting sekali untuk penguatan kepada lembaga LPSK agar mampu melayani semua hal itu tentu saja dengan penguatan kelembagaannya, diperbesar kelembagaannya, diperluas kewenangannya ," katanya.
Tama mengaku, masih berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang dia tangani. Tama mengaku puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan”, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga
Tama menyebut, tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, Tama menilai perlu ada penguatan di internal LPSK. Pertama, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di tubuh LPSK.
Baca Juga
Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini. "Tentu dengan posisi LPSK yang terbatas secar sumber daya manusia tidak akan bisa melayani begitu banyaknya kebutuhan," ucapnya.
Kemudian, yang perlu ditingkatkan dalam diri LPSK terkait kewenangan lembaga tersebut. "Menurut saya ini penting sekali untuk penguatan kepada lembaga LPSK agar mampu melayani semua hal itu tentu saja dengan penguatan kelembagaannya, diperbesar kelembagaannya, diperluas kewenangannya ," katanya.
(cip)
tulis komentar anda