Webinar Perindo, Tama S Langkun: Kelembagaan dan Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
Tama menyebut, tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, Tama menilai perlu ada penguatan di internal LPSK. Pertama, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di tubuh LPSK.
Baca juga: Polemik Justice Collaborator Bharada E, Praktisi Hukum: Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat
Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini. "Tentu dengan posisi LPSK yang terbatas secar sumber daya manusia tidak akan bisa melayani begitu banyaknya kebutuhan," ucapnya.
Kemudian, yang perlu ditingkatkan dalam diri LPSK terkait kewenangan lembaga tersebut. "Menurut saya ini penting sekali untuk penguatan kepada lembaga LPSK agar mampu melayani semua hal itu tentu saja dengan penguatan kelembagaannya, diperbesar kelembagaannya, diperluas kewenangannya ," katanya.
Baca juga: Polemik Justice Collaborator Bharada E, Praktisi Hukum: Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat
Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini. "Tentu dengan posisi LPSK yang terbatas secar sumber daya manusia tidak akan bisa melayani begitu banyaknya kebutuhan," ucapnya.
Kemudian, yang perlu ditingkatkan dalam diri LPSK terkait kewenangan lembaga tersebut. "Menurut saya ini penting sekali untuk penguatan kepada lembaga LPSK agar mampu melayani semua hal itu tentu saja dengan penguatan kelembagaannya, diperbesar kelembagaannya, diperluas kewenangannya ," katanya.
(cip)
Lihat Juga :