PDIP Tegaskan Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Jum'at, 27 Januari 2023 - 14:11 WIB
Meskipun secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun, namun Hasto meyakini kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik pun meningkat.

Ia mengungkapkan periodisasi masa jabatan kepala desa memang beberapa kali mengalami perubahan. Pada masa Bung Karno seumur hidup, sehingga dengan gagasan periodisasi 9 tahun hanya untuk dua kali masa jabatan, harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat.

“Karena itulah sebagai konsekuensi periodisasi 9 tahun, PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa," jelas Hasto.

Sekolah tersebut kata dia menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan.

PDI Perjuangan disebutkan Hasto Kristiyanto percaya bahwa desa maju, Indonesia kuat dan berdaulat sebagaimana menjadi Tema Rakernas Partai pada tahun 2021 yang lalu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!