KPU Matangkan Regulasi Terkait Pendidikan Pemilih
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tengah mematangkan regulasi pendidikan pemilih . Regulasi soal pemilih tersebut masih sama dengan yang sebelumnya.
"Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan, regulasi kampanye masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye. Namun, kata dia, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, juga mengatur selain kampanye, termasuk pemotongan masa kampanye.
"Intinya Pemilu 2019 masa kampanyenya lama, 2024 tidak terlalu lama," ujarnya.
Sebab, kata dia masa kampanye pada 2019 lama. Berbeda dengan kampanye pada Pemilu 2024. "Sekarang begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye, potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal), itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan kemeriahan, keriuhrendahan," katanya.
"Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan, regulasi kampanye masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye. Namun, kata dia, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, juga mengatur selain kampanye, termasuk pemotongan masa kampanye.
"Intinya Pemilu 2019 masa kampanyenya lama, 2024 tidak terlalu lama," ujarnya.
Sebab, kata dia masa kampanye pada 2019 lama. Berbeda dengan kampanye pada Pemilu 2024. "Sekarang begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye, potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal), itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan kemeriahan, keriuhrendahan," katanya.
(rca)
tulis komentar anda