Pengacara Minta Hakim Pertimbangkan 5 Hal Ini Sebelum Jatuhkan Vonis Kepada Putri Candrawathi

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:24 WIB
1. Terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya

2. Terdakwa bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan persidangan.

3. Terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan.

4. Terdakwa merupakan ibu dari 4 anak, 3 anak di antaranya belum dewasa, bahkan putra bungsunya masih batita, di bawah 3 tahun, yang tentunya membutuhkan asuhan dan kasih sayang dari orang tua, terutama ibunya.

5. Putri Candrawathi berperan penting dalam memajukan Bhayangkari Kepolisian Republik Indonesia yang secara tidak langsung mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam bidang kegiatan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!