Tahapan Pemilu 2024 Beserta Jadwalnya

Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:01 WIB
Apabila terjadi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, maka tahapan dan jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Pemutakhiran data pemilih dan penyesuaian daftar pemilih: 22 Maret 2024 – 25 April 2024

- Kampanye: 2 Juni 2024 – 22 Juni 2024

- Masa tenang: 23 Juni 2024 – 25 Juni 2024

- Pemungutan suara: 26 Juni 2024

- Penghitungan suara: 26 Juni 2024 – 27 Juni 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 – 20 Juli 2024

- Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Demikian informasi terkait tahapan Pemilu 2024 beserta jadwalnya sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Mari ciptakan pemilu yang bersih dan adil tanpa adanya kecurangan.

MG/Ari Achmad Dhani
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!