Ini Kasus Pertama yang Ditangani Satgas Antikorupsi

Jum'at, 08 Mei 2015 - 16:20 WIB
Ini Kasus Pertama yang...
Ini Kasus Pertama yang Ditangani Satgas Antikorupsi
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi yang merupakan gabungan tiga lembaga penegak hukum mulai bekerja. Kasus Dugaan korupsi penjualan kondesat, minyak dan gas yang melibatkan SKK Migas menjadi tugas pertama satuan tersebut.

Adapun Satgas Antikorupsi beranggotakan personel dari Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus itu juga melibatkan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (TPPI). Bahkan Badana Reserse dan Kriminal (Barskrim) Mabes Polri telah menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT TPPI.

"Ada rencana joint investigation (investigasi bersama) dalam penanganan kasus ini sesuai kesepakatan pemimpin KPK, Kapolri dan Jaksa Agung," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/5/2015).

Kendati demikian, dia belum dapat memastikan teknis kerja sama penanganan kasus itu. Pemimpin tiga lembaga akan melakukan pertemuan dalam beberapa waktu ke depan.

"Detail pelaksanaan satgas akan dibicarakan pada tataran level teknis dan sementara Bareskrim memang memberikan basis awal penyidikan yang telah berjalan," tuturnya.

Meski masih pada tahap perencanaan, Indriyanto mengakui memerlukan keseriusan dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini. "Masih akan dibicarakan, kasus-kasus yang memang memiliki potensi grand corruption," ujar Indriyanto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)