KPK-Polri Resmi Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 04 Desember 2023 - 16:33 WIB
loading...
KPK-Polri Resmi Kerja...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo salam komando dengan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango didampingi jajaran usai penandatanganan kerja sama Polri dan KPK di bidang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi, Senin (4/11/2023). FOTO/MPI/RIYAN RI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Polri resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Koordinasi dan Supervisi. Kerja sama ini penting dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, kerja sama itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya,KPK memiliki tugas pokok antara lain berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Maka pada hari ini, 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK menandatangani perjanjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi di Gedung KPK, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Terkait Pelanggaran Etik, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Besok

Ia menjelaskan, koordinasi dan supervisi selama ini dilakukan ketika ada temuan KPK-Polri di lapangan dalam pemberantasan korupsi. "Ini kemudian coba kita kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo menegaskan, perjanjian kerja sama itu merupakan bentuk sinergitas dari kedua lembaga penegak hukum.

"Dan tentunya hal ini menjadi penting sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved