KPK-Polri Resmi Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 04 Desember 2023 - 16:33 WIB
loading...
KPK-Polri Resmi Kerja...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo salam komando dengan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango didampingi jajaran usai penandatanganan kerja sama Polri dan KPK di bidang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi, Senin (4/11/2023). FOTO/MPI/RIYAN RI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Polri resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Koordinasi dan Supervisi. Kerja sama ini penting dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, kerja sama itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya,KPK memiliki tugas pokok antara lain berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Maka pada hari ini, 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK menandatangani perjanjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi di Gedung KPK, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Terkait Pelanggaran Etik, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Besok

Ia menjelaskan, koordinasi dan supervisi selama ini dilakukan ketika ada temuan KPK-Polri di lapangan dalam pemberantasan korupsi. "Ini kemudian coba kita kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo menegaskan, perjanjian kerja sama itu merupakan bentuk sinergitas dari kedua lembaga penegak hukum.

"Dan tentunya hal ini menjadi penting sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved