DPR Pelajari Usulan Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku, pihaknya tengah mempelajari soal rencana revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurutnya, dirinya sudah melalukan rapat antara Pemimpin DPR, pemerintah dan seluruh Komisioner KPU serta dihadiri oleh semua unsur fraksi di DPR.
"Revisi ini sedang kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita laksanakan dan kita bisa berikan pendapat demi kepentingan pilkada berlangsung cepat dan demi kepentingan rakyat," kata Setya Novanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Diakui politikus Partai Golkar ini, pihaknya sudah menerima berbagai masukan dan saran terkait revisi UU Pilkada ini. (Baca: Fadli Zon Sebut DPR Setuju Revisi UU Parpol & Pilkada)
"Ada beberapa usulan yang disampaikan, yang pertama berkaitan dengan 3 pokok yang diusulkan DPR agar diterima KPU," ungkapnya.
Menurutnya, dirinya sudah melalukan rapat antara Pemimpin DPR, pemerintah dan seluruh Komisioner KPU serta dihadiri oleh semua unsur fraksi di DPR.
"Revisi ini sedang kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita laksanakan dan kita bisa berikan pendapat demi kepentingan pilkada berlangsung cepat dan demi kepentingan rakyat," kata Setya Novanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Diakui politikus Partai Golkar ini, pihaknya sudah menerima berbagai masukan dan saran terkait revisi UU Pilkada ini. (Baca: Fadli Zon Sebut DPR Setuju Revisi UU Parpol & Pilkada)
"Ada beberapa usulan yang disampaikan, yang pertama berkaitan dengan 3 pokok yang diusulkan DPR agar diterima KPU," ungkapnya.
(maf)