Bareskrim Limpahkan Kasus Novel Baswedan ke Kejagung

Rabu, 06 Mei 2015 - 16:21 WIB
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Kasus Novel Baswedan ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah melimpahkan perkara hukum Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sudah, tergantung nilai kejaksaan," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Namun, saat ditanya kapan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Novel. Budi belum dapat memastikan waktunya. "Nanti," kata dia singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel sempat ditangkap dan ditahan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan perkara hukum dirinya yang disangkakan telah melakukan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Saat peristiwa itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5609 seconds (0.1#10.140)