Komisi III Sambut Positif Satgas Gabungan KPK-Kejagung-Polri
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) sepakat membentuk satuan tugas gabungan untuk perkara tertentu khususnya mengenai tindak pidana korupsi (tipikor).
Anggota Komisi III Arsul Sani menyambut positif pembentukan satgas gabungan tersebut. Dia yakin tidak akan ada tumpang tindih penyelesaian kasus korupsi apabila dibentuk dalam satu satgas.
"Nah supaya jangan tumpang tindih maka justru dibentuk satgas," kata Arsul saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/5/2015).
Apabila satgas gabungan ini berjalan sesuai harapan, kata Arsul, maka koordinasi antar lembaga penegak hukum akan berjalan maksimal dalam penuntasan perkara korupsi.
"Ke depannya jika berfungsi dengan baik, maka satgas ini bisa menjadi bibit koordinasi dan sinergi yang baik di antara ketiga lembaga penegak hukum," terangnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan agar satgas gabungan yang akan dibentuk bersifat fleksibel sehingga tak perlu permanen.
"Fleksibel saja dan lebih difungsikan, pertama untuk koordinasi. Kedua, untuk problem solver jika ada kemacetan (perkara)," pungkasnya.
Anggota Komisi III Arsul Sani menyambut positif pembentukan satgas gabungan tersebut. Dia yakin tidak akan ada tumpang tindih penyelesaian kasus korupsi apabila dibentuk dalam satu satgas.
"Nah supaya jangan tumpang tindih maka justru dibentuk satgas," kata Arsul saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/5/2015).
Apabila satgas gabungan ini berjalan sesuai harapan, kata Arsul, maka koordinasi antar lembaga penegak hukum akan berjalan maksimal dalam penuntasan perkara korupsi.
"Ke depannya jika berfungsi dengan baik, maka satgas ini bisa menjadi bibit koordinasi dan sinergi yang baik di antara ketiga lembaga penegak hukum," terangnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan agar satgas gabungan yang akan dibentuk bersifat fleksibel sehingga tak perlu permanen.
"Fleksibel saja dan lebih difungsikan, pertama untuk koordinasi. Kedua, untuk problem solver jika ada kemacetan (perkara)," pungkasnya.
(kri)